Struktur Organisasi
Perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan yang melayani masyarakat

SUHERMAN
Kepala Desa

TRIONO, S.Pd.
Sekretaris Desa
DIMAN RABUAN
Kepala Seksi Pemerintahan
JAMANI
Kepala Seksi Kesejahteraan
SUPRIADI YUSUF, S.Tr.Kom
Kepala Seksi Pelayanan
DIANA, A.Md.Kom
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
JUWITA, S.P
Kepala Urusan Keuangan
RENI WARSIH
Kepala Urusan Perencanaan
SUDARMADI
Kepala Dusun Sungai Pinang 1
RUSLI
Kepala Dusun Sungai Pinang 2
ANDIKA
Kepala Dusun Sungai Pinang 3
HARYANTO
Kepala Dusun Setambah

Kepala Desa
Periode: 2019-2027

TRIONO, S.Pd.
Sekretaris Desa
NIP: 012015 1 29091992 001

DIMAN RABUAN
Kepala Seksi Pemerintahan
NIP: 012015 1 11111967 001

JAMANI
Kepala Seksi Kesejahteraan
NIP: 012015 1 02011972 001

SUPRIADI YUSUF, S.Tr.Kom
Kepala Seksi Pelayanan
NIP: 012015 1 27061998 001

DIANA, A.Md.Kom
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
NIP: 012015 2 18031999 001

JUWITA, S.P
Kepala Urusan Keuangan
NIP: 012015 2 02031994 001

RENI WARSIH
Kepala Urusan Perencanaan
NIP: 012015 2 24021974 001

DENI FIRTA
Staf Non Perangkat
SUDARMADI
Kepala Dusun Sungai Pinang 1
RUSLI
Kepala Dusun Sungai Pinang 2
ANDIKA
Kepala Dusun Sungai Pinang 3
BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Data anggota BPD belum tersedia.
Wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan.
Data lembaga kemasyarakatan belum tersedia.
HARYANTO
Kepala Dusun Setambah